HAMBATAN YANG DIHADAPI OLEH INDONESIA DALAM MELAKSANAKAN PERDAGANGAN ANTAR MANCANEGARA
Hambatan perdagangan adalah regulasi atau peraturan pemerintah yang membatasi perdagangan bebas.
Bentuk-bentuk hambatan perdangangan antara lain:
Bentuk-bentuk hambatan perdangangan antara lain:
- Tarif atau bea cukai. Tarif adalah pajak produk impor.
- Kuota. Kuota membatasi banyak unit yang dapat diimpor untuk membatasi jumlah barang tersebut di pasar dan menaikkan harga.
- Subsidi. Subsidi adalah bantuan pemerintah untuk produsen lokal. Subsidi dihasilkan dari pajak. Bentuk-bentuk subsidi antara lain bantuan keuangan, pinjaman dengan bunga rendah dan lain-lain.
- Muatan lokal.
- Peraturan administrasi.
- Peraturan antidumping.
1. Perbedaan Mata Uang Antarnegara
Pada umumnya mata uang setiap negara
berbeda-beda. Perbedaan inilah yang dapat menghambat perdagangan
antarnegara. Negara yang melakukan kegiatan ekspor, biasanya meminta
kepada negara pengimpor untuk membayar dengan menggunakan mata uang
negara pengekspor. Pembayarannya tentunya akan berkaitan dengan nilai
uang itu sendiri. Padahal nilai uang setiap negara berbeda-beda. Apabila
nilai mata uang negara pengekspor lebih tinggi daripada nilai mata uang
negara pengimpor, maka dapat menambah pengeluaran bagi negara
pengimpor. Dengan demikian, agar kedua negara diuntungkan dan lebih
mudah proses perdagangannya perlu adanya penetapan mata uang sebagai
standar internasional.
2 . Kualitas Sumber Daya yang Rendah
Rendahnya kualitas tenaga kerja
dapat menghambat perdagangan internasional. Mengapa? Karena jika sumber
daya manusia rendah, maka kualitas dari hasil produksi akan rendah pula.
Suatu negara yang memiliki kualitas barang rendah, akan sulit bersaing
dengan barang-barang yang dihasilkan oleh negara lain yang kualitasnya
lebih baik. Hal ini tentunya menjadi penghambat bagi negara yang
bersangkutan untuk melakukan perdagangan internasional.
3 . Pembayaran Antarnegara Sulit dan Risikonya Besar
Pada saat melakukan
kegiatan perdagangan internasional, negara pengimpor akan mengalami
kesulitan dalam hal pembayaran. Apabila membayarnya dilakukan secara
langsung akan mengalami kesulitan. Selain itu, juga mempunyai
risiko yang besar. Oleh karena itu negara pengekspor tidak mau menerima
pembayaran dengan tunai, akan tetapi melalui kliring internasional atau
telegraphic transfer atau menggunakan L/C.
4 . Adanya Kebijaksanaan Impor dari Suatu Negara
Setiap negara tentunya
akan selalu melindungi barang-barang hasil produksinya sendiri. Mereka
tidak ingin barang-barang produksinya tersaingi oleh barang-barang dari
luar negeri. Oleh karena itu, setiap negara akan memberlakukan kebijakan
untuk melindungi barang-barang dalam negeri. Salah satunya dengan
menetapkan tarif impor. Apabila tarif impor tinggi maka barang impor
tersebut akan menjadi lebih mahal daripada barang-barang dalam negeri
sehingga mengakibatkan masyarakat menjadi kurang tertarik untuk membeli
barang impor. Hal itu akan menjadi penghambat bagi negara lain untuk
melakukan perdagangan.
5 . Terjadinya Perang
Terjadinya perang dapat menyebabkan hubungan
antarnegara terputus. Selain itu, kondisi perekonomian negara tersebut
juga akan mengalami kelesuan. Sehingga hal ini dapatmenyebabkan
perdagangan antarnegara akan terhambat.
6 . Adanya Organisasi-Organisasi Ekonomi Regional
Biasanya dalam satu
wilayah regional terdapat organisasiorganisasi ekonomi. Tujuan
organisasi-organisasi tersebut untuk memajukan perekonomian
negara-negara anggotanya. Kebijakan serta peraturan yang dikeluarkannya
pun hanya untuk kepentingan negaranegara anggota. Sebuah organisasi
ekonomi regional akan mengeluarkan peraturan ekspor dan impor yang
khusus untuk negara anggotanya. Akibatnya apabila ada negara di luar
anggota organisasi tersebut melakukan perdagangan dengan negara anggota
akan mengalami kesulitan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar