Kali ini saya ingin membahas tentang kartel daging yang terjadi di Indonesia.
Dizaman sekarang
banyak orang-orang yang tidak bertanggung jawab atas perlakuannya demi meraup
untung banyak. Bahkan tanpa memperdulikan nasip orang banyak. Seperti contohnya
yang akan saya bahas kali ini tentang kartel daging.
Apa benar di Indonesia ada Kartel Daging sapi?
Dan menurut saya, benar ada. terbukti dari adanya pemberitaan;
Jakarta -Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) hari ini resmi menghukum 32 perusahaan penggemukan sapi (feedloter) dengan tuduhan melakukan praktik kartel atau persekongkolan usaha. Tiga puluh dua feedlotertersebut dianggap melakukan kartel lewat kesepakatan di dalam Asosiasi Produsen Daging dan Feedlot Indonesia (Apfindo).Lima Hakim Komisi KPPU yang diketuai Chandra Setiawan ini menjatuhkan denda pada terlapor dengan kisaran dengan denda terendah sebesar Rp 194 juta, dan denda tertinggi sebesar Rp 21 miliar.
"Dengan ini majelis komisi memutuskan bahwa terlapor 1 sampai terlapor 32 terbukti melanggar pasal 11 dan pasal 19 huruf c UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tak Sehat," kata Ketua Majelis Komisi, Chandra dalam putusannya di kantor KPPU, Jalan Juanda, Jakarta, Jumat (22/4/2016).
Hakim anggota lainnya yang mendampingi Chanda yakni Sukarmi, Saidah Sakwan, Munrokin Misanam, dan Tresna Soermardi.
Sebagai informasi, sebanyak 32 perusahaan feedloter tersebut dibawa KPPU ke persidangan karena dianggap melakukan praktik persaingan usaha tak sehat dengan melakukan penahanan pasokan sapi.
KPPU menuding, perusahaan feedloter yang tergabung dalam Apfindo sengaja menahan pasokan sapi, agar pemerintah molonggarkan kebijakan kuota sapi yang diimpor yang dibatasi hanya 50.000 ekor pada triwulan III 2015. Hal ini membuat harga daging sapi di Jabodetabek sempat menembus di atas Rp 170.000/kg. Perusahaan tersebut bisa melakukan banding atas denda dan tuduhan yang dijatuhkan paling lambat 14 hari setelah keputusan.
- Pada permasalahan
ini saja sudah berdampak sangat besar pada rakyat Indonesia, terutama rakyat
yang menegah kebawah. Orang menengah kebawah itupun bahkan sampai tidak bisa
memakan daging karna harganya yang sangat mahal.
PIMPINAN MPR RI,
Oesman Sapta Odang (OSO) mengatakan sedikitnya ada 5 buah kartel besar yang
menguasai peredaran daging sapi di republik ini. Kartel-kartel itu diduga telah
berbuat merugikan bagi rakyat bangsa ini karena harga daging sapi melonjak
sangat tinggi. “Sedikit-dikitnya lima kartel besar. 5 kartel besar sedikit-dikitnya
dan itu sudah tahu kita,” kata OSO di MPR RI, Rabu, (8/6).
OSO berharap
aparat keamanan segera bertindak cepat agar aksi para kartel itu bisa
dihadapkan pada hukum. Sebab, perbuatan para kartel itu sangat menghambat
kemampuan rakyat banyak untuk membeli daging sapi. “Biarkan aparat keamanan,
aparat yang menertipkan dia,” lanjut OSO.
Dalam kesempatan
itu OSO membandingkan harga daging sapi di Indonesia degan negara-negara
tetangga terdekat. Ternyata selisih harga yang terjadi relatif tinggi sehingga
sangat memberatkan daya beli rakyat bangsa ini. “Di Singapura harga daging itu
Rp 60 ribu. Kalau Malaysia Rp 65 ribu,” ujar OSO.
Begitu beratnya
jejaring kartel daging di republik ini, menurut OSO telah dirasakan oleh salah
seorang pengusaha anak negeri ini. “Seorang ibu yang memang pedagang daging
yang lahir dari kadang sapi, seorang wanita lho, dan sudah dijanjikan kalau
dapat izin diberikan LC oleh sebuah bank , itu banknya bilang apa ini nggak
bisa. Ini nggak bisa karena apa ! Karena Bank ini juga terlibat dengan kartel.
Lantas begitu pergi berangkat ke Australia sampai disana, disana tidak bisa
mendapatkan barang karena barangnya sudah di block oleh PT B,” jelas OSO.
“Faktanya, jadi
ini ada yang merusak sistem sehingga tugas diberikan Presiden tidak akan jalan.
Kenapa? Karena kartel ini dilindungi oleh kelompok-kelompok yang tidak benar.
Itu tugas keamanan menertibkan, tugasnya menteri melakukan tindakan-tindakan.
Jadi jangan pura-pura tidak tahu semuanya, udah deh,” sambung OSO.
{007}.
Sebagai solusi
untuk mengatasi sepak terjang kartel, dia mengatakan harus butuh keberanian
aparat pemerintah menegakkan hukum. Hanya saja, banyak aparat dan elit negeri
ini yang sebenarnya sudah mengerti siapa yang menjadi kartel, tapi karena kenal
maka malah sulit menindaknya.
"Banyak
petinggi kita yang kenal mereka (kartel), tapi ya nggak bisa apa-apa. Maka saya
berani ngomong keras seperti ini dalam diskusi ini, supaya yang lain tergerak.
Sampai kapan rakyat Indonesia menderita karena harus beli daging dengan harga
mahal. Sementara rakyat negara lain, seperti Malaysia dan Singapura yang
income-nya lebih tinggi, eh bisa beli daging dengan harga lebih murah,"
katanya.
Wakil Ketua
Komisi IV DPR RI, Viva Yoga Mauladi, mengatakan, UU Pangan menegaskan bahwa
siapa saja atau kartel yang menumpuk daging bisa dipenjara tujuh tahun dan
denda Rp 100 miliar.
Viva menambahkan,
pemerintah akan sulit membuat kebijakan yang tepat terkait antisipasi
melonjaknya harga bahan pokok termasuk harga daging sapi. Hal ini karena data pemerintah
yang amburadul.
"Yang saya
sayangkan data pemerintah itu amburadul. Padahal setiap kebijakan terutamaa
yang terkait dengan langkkaah antisipatif haruslah di back up data yang akurat.
Ini menurut saya bahaya, kalau sampai salah kebijakan, dan akhirnya tidak bisa
menyelesaikan masalah rakyat kita," kata Viva.
Menurut politisi
PAN tersebut, upaya pemerintah untuk mengimpor daging sapi beku untuk dijual ke
pasar rakyat, patut diapresiasi. Namun dia meminta agar pemerintah bisa
menyakinkan ke publik bahwa daging tersebut memang aman untuk dikonsumsi.
"Hal ini
karena hasil penelitian di Balai Penelitian di Bogor, diketahui bahwa daging
impor kita itu mengandung hormon pertumbuhan, yang mana hormon tersebut
bersifat karsinogenik atau memicu tumbuhnya kanker serta memanipulasi horman
laki-laki dan perempuan. Jadi bisa memperbanyak generasi yang LGBT. Pemerintah
harus menjamin keamanan daging impor," katanya.
Sumber :
http://www.reportaserepublik.com/2016/06/pimpinan-mpr-sebut-ada-5-kartel-daging-sapi-di-indonesia
http://m.batamtoday.com/berita-73158-Harga-Daging-Capai-Rp130-Ribu,-OSO-Sebut-Tindakan-Kartel-Biadab.html
http://finance.detik.com/read/2016/04/22/183512/3194665/4/kppu-denda-32-perusahaan-kartel-daging-sapi-tertinggi-rp-21-miliar
Tidak ada komentar:
Posting Komentar