Kali ini saya akan membahas tentang program kerja Koperasi. Koperasi yang saya kunjungi minggu lalu bersama teman-teman saya yaitu Koperasi Berkah Madani, yang berada di Jl. Akses UI No. 9 Kelapa Dua Cimanggis - Depok. Koperasi berkah madani salah satu koperasi jasa berbasis Syariah (islamiyah) dimana koperasi ini berdasarkan atas ketentuan-ketentuan di dalam Islam. saya ingin membahasa sedikit tentang Koperasi syariah sebelum membahasa hasil dari wawancara minggu lalu.
Koperasi syariah
Koperasi syariah adalah badan usaha koperasi yang menjalankan usahanya dengan prinsip-prinsip syariah. Menurut Koperasi Syariah Indonesia, koperasi syariah merupakan sebuah konversi dari konvensional melalui pendekatan yang sesuai dengan syariah islam dan peneladanan ekonomi yang dilakukan Rasulullah dan para sahabatnya. Ciri-ciri utama koperasi syariah yaitu berlandaskan pancasila dan undang-undang dasar 1945. Koperasi syariah ini berazaskan kekeluargaan. Konsep koperasi syariah termasuk konsep koperasi barat. Karena koperasi syariah bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan anggotanya dan kesejahteraan masyarakat dan ikut serta dalam membangun perekonomian Indonesia berdasarkan prinsip-prinsip islam.
Dan Koperasi Berkah Madani ini secara teknis bisa dibilang sebagai koperasi yang prinsip kegiatan, tujuan dan kegiatan usahanya berdasarkan pada syariah Islam yaitu Al-quran dan Assunnah. Pengertian umum dari Koperasi syariah adalah Koperasi syariah adalah badan usaha koperasi yang menjalankan usahanya dengan prinsip-prinsip syariah. Apabila koperasi memiliki unit usaha produktif simpan pinjam, maka seluruh produk dan operasionalnya harus dilaksanakan dengan mengacu kepada fatwa Dewan Syariah Nasional (DSN) Majelis Ulama Indonesia.
Prinsip Koperasi syariah:
Dengan persyaratan :
untuk lebih jelasnya dapat kalian lihat gambar di bawah ini, gambar tersebut menjelaskan tata cara angsuran biaya dan
Vicky amalia/2EB12
1. Kekayaan adalah amanah Allah swt yang tidak dapat dimiliki oleh siapapun secara mutlak.
2. Manusia diberi kebebasan bermu’amalah selama bersama dengan ketentuan syariah.
3. Manusia merupakan khalifah Allah dan pemakmur di muka bumi.
4. Menjunjung tinggi keadian serta menolak setiap bentuk ribawi dan pemusatan sumber dana ekonomi pada segelintir orang atau sekelompok orang saja.
Di koperasi ini siapapun bisa simpan dan meminjam uang untuk suatu tujuan yang jelas. seperti membuka usaha dll. dengan cara melihat laporan keuangan dari setiap peminjam.
1. Mengisi formulir permohonan pembiayaan
2. Melampirkan foto copy KTP suami dan istri
3. Melampirkan foto copy kartu keluarga
4. Melampirkan foto copy Rek. listrik dan telepon 3 bulan terakhir
5. Melampirkan foto copy jaminan kendaraan
6. Melampirkan surat keterangan domisili dari RT/RW
7. Melampirkan slip gaji dan foto copy SK pengangkatan (bagi karyawan)
8. Usaha sudah berjalan minimal satu bulan (bagi wirausaha)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar