Negara berkembang adalah istilah yang umum digunakan untuk menjelaskan suatu negara dengan kesejahteraan material tingkat rendah. Karena tidak ada definisi tetap negara berkembang yang diakui secara internasional, tingkat pembangunan bisa saja bervariasi di dalam negara berkembang tersebut dan Pembangunan koperasi dapat diartikan sebagai proses perubahan yang menyangkut kehidupan perkoperasian guna mencapai kesejahteraan anggotanya. Indonesia sebagai salah satu negara berkembang saat ini, juga ikut membangun atau mengembangkan Koperasi. Koperasi sendiri di Indonesia diartikan sebagai suatu organisasi yang berazaskan kekeluargaan yang bertujuan untuk mensejahterakan anggota dan masyarakat dilingkungannya. Pembangunan koperasi di Indonesia saat ini sudah sangat cepat. Hal ini terbukti dengan masuknya koperasi di lingkungan - lingkungan sekolah dan pedesaan. Di sekolah murid-murid di ajarkan untuk mengikuti kegiatan kekoperasian agar mereka mengerti betapa bergunanya ikut dalam keanggotaan koperasi.
Koperasi di Indonesia
Di Indonesia sendiri koperasi telah diperkenalkan sejak abad ke 19. Pada perkembangannya koperasi sebagai sistem perekonomian di Indonesia setelah kemerdekaan. Gerakan koperasi di deklarasi pada tanggal 14 Juli 1947. Fungsi Koperasi dan Peran Koperasi tercantum dalam UU No.25 Tahun 1992, sebagai berikut :
- Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya.
- Mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
- Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai sokogurunya.
- Mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama yang didasarkan asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
Koperasi di Malaysia
Gerakan koperasi pertama kali bertapak di malaysia jauh sebelum negara itu terbentuk pada pertengkaran dekade 50-an, pada tahun 1922, sebuah koperasi untuk pertama kalinya berdiri dengan nama syarikat bekerjasama kampung tebuk haji musa. Koperasi ini kelak bertransformasi menjadi koperasi kaki tangan telekom malaysia berhad, di singkat kota mas. Setelah itu koperasi menyebar ke negara negara bagian lainnya, menyeberang ke serawak pada tahun 1949 dan di sabah pada tahun 1959.
Saat ini sekitar ada 440 koperasi di johor dengan anggota sekitar 350.000 orang, serta total aset senilai RM 420 juta serta simpanan tunai sekitar RM 141 juta. Sejumlah koperasi dengan manajemen yang sangat baik dapat ditemui di johor, antara lain koperasi guru-guru johor berhad, koperasi universitas teknologi malaysia berhad dan koperasi permodalan melayu negeri johor berhad ini merupakan koperasi yang dijalankan. Fungsi - fungsinya, yaitu :
- Fungsi keuangan dan perbankan ; Koperasi fungsi ini menjalankan aktivitas keuangan yaitu menyediakan pinjaman kepada anggota pada kadar faedah yang ditentukan.
- Fungsi perumahan: Tujuan koperasi jenis ini ialah menjalankan proyek-proyek perumahan untuk anggotanya.
- Fungsi penggunaan: Tujuan utama koperasi fungsi pengguna adalah untuk membantu anggota-anggotanya mendapatkan barang yang berkualitas dengan harga yang sewajarnya. Salah satu kegiatannya ialah membuka warung makan, Pasar, mini market
- Fungsi pengangkutan: Sebahagian besar koperasi fungsi pengangkutan adalah terdiri daripada koperasi di rancangan pembangunan tanah seperti FELDA, RISDA dan FELCRA yang menjalankan kegiatan mengangkut hasil pertanian ke kilang pemprosesan. Koperasi lain yang menjalankan fungsi pengangkutan adalah seperti koperasi pengusaha taksi, pengusaha bis dan angkutan umum.
https://www.academia.edu/9394109/SEJARAH_KOPERASI_DI_DUNIA
http://www.skm.gov.my/Gerakan-Koperasi/Pengenalan/Fungsi-dan-Aktiviti-Koperasi.aspx
Tidak ada komentar:
Posting Komentar